Aksi PRT Nasional, Massa Aksi Membentangkan Serbet Raksasa dan Puasa Keprihatinan Solidaritas PRT

Aksi PRT Nasional, Massa Aksi Membentangkan Serbet Raksasa dan Puasa Keprihatinan Solidaritas PRT

Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Alamanda Firdaus

 

LPM Progress - Rabu, (15/2) telah diselenggarakan aksi simbolik untuk tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang bertemakan Serbet Raksasa yang mana serbet tersebut melambangkan simbol alami kerja untuk PRT dan Puasa Bersama untuk memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta Pusat. Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan menari bersama oleh para PRT untuk mengenang peristiwa Sunarsih yang mengalami penyiksaan dari keluarga pemberi kerja di Surabaya hingga meninggal dunia pada bulan Februari, 2001.

Aksi simbolik kali ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, melainkan digelar serentak pada waktu yang sama di berbagai daerah lainnya seperti Yogyakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Sumenep dan juga Bandung. Aksi yang dihadiri oleh Perempuan Mahardhika, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapu Lidi, Sedap Malam dan perwakilan lainnya juga mendapatkan dukungan langsung dari Luluk Nur Hamidah selaku Anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan Jawa Tengah IV.

Massa aksi menuntut Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk mempercepat Pengesahan RUU PPRT dikarenakan semakin banyaknya PRT yang akan mendapatkan tindakan diskriminasi, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga pemberi kerja. Dalam hal ini pemerintah sudah proaktif membentuk gugus tugas untuk membahas RUU PPRT dan Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan berkomitmen mempercepat pengesahan RUU PPRT. Namun, sudah lebih dari 2 tahun RUU PPRT masih tertahan dan tak kunjung disahkan oleh Ketua DPR RI.

"Hari ini kita mengingatkan dengan serbet raksasa sebagai simbol alami kerja untuk rasa doa dan keprihatinan terhadap PRT yang kelaparan karena tidak diberi makan, PRT yang kerja terus-menerus sehingga merasa lapar, PRT yang diberi makan sisa dan PRT yang bekerja dalam situasi perbudakan," ujar Lita Anggraini selaku Koordinator Nasional JALA PRT.

Apabila aksi ini tidak mendapatkan respon dari DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT, maka para PRT akan melakukan aksi mogok makan hingga RUU PPRT dibahas bersama pemerintah dan disahkan sebagai UU PPRT. Mereka memilih aksi mogok makan karena aksi tersebut dapat dilakukan oleh semua PRT.

 "Siapapun dapat melakukan mogok makan. Teman-teman bisa menyatakan dukungan melalui kertas putih dengan tulisan saya ikut berproses bersama PRT dengan aksi mogok makan," tambah Lita.

 

Penulis : Khoirunnisa Wijaya

Wartawan : Nasya Zahrotunida

Editor : Puput Oktavianti