Mengenal Lebih Jauh Divisi Hukum Unindra

Mengenal Lebih Jauh Divisi Hukum Unindra

Sumber Gambar: Dok/LPMProgress/Mona Karina

 

LPM Progress - Divisi Hukum Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) merupakan bagian integral dari struktur organisasi kampus. Divisi ini hadir sebagai penyedia layanan konsultasi hukum bagi civitas akademika yang dibentuk atas arahan langsung Sumaryoto selaku Rektor Unindra.

Nama Divisi Hukum mulai dikenal luas pada 2020, ditandai dengan pemasangan spanduk di area Unindra sebagai bentuk sosialisasi dari divisi ini. Selama pelaksanaan kerja-kerjanya, Divisi Hukum ini dipimpin oleh Santyo Widayatmo sebagai Ketua dan Julia Bea Kurniawaty sebagai Sekretaris.

Julia Bea Kurniawaty selaku Sekretaris Divisi Hukum mengatakan bahwa divisi ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas kepada seluruh civitas akademika Unindra, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi hukum serta arahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi masalah hukum yang dihadapi oleh civitas akademika.

Untuk bisa berkonsultasi melalui Divisi Hukum, civitas akademika dapat menghubungi pesan WhatsApp melalui pemindaian barcode yang tersedia di spanduk sekitar Gedung Kampus A dan Kampus B, yang nantinya akan terhubung dengan Divisi Hukum dan diarahkan langsung terkait langkah-langkah selanjutnya.

Julia Bea menyampaikan bahwasanya Divisi Hukum menerima semua jenis kasus untuk ditangani, tidak terpaku pada kasus-kasus tertentu saja. "Karena siapapun butuh, harus kita bantu," ujar Julia saat diwawancarai di Ruang Divisi Hukum, Gedung Wisma, Kampus A, (11/02).

Saat ini, Julia mencatat setidaknya sepuluh kasus telah ditangani melalui layanan konsultasi yang melibatkan karyawan kampus, dosen, hingga mahasiswa. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan permasalahan pribadi. Salah satu kasus yang pernah ditangani oleh Divisi Hukum adalah kasus pinjaman online, belakangan marak terjadi di lingkungan kampus. Julia menjelaskan kasus tersebut diselesaikan melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus, disertai arahan dari Divisi Hukum mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh hingga permasalahan selesai.

Selain itu, Divisi Hukum juga menyediakan beberapa program yang bertujuan untuk memperkaya wawasan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan civitas akademika. Salah satu program yang ada adalah Pusat Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Program ini didominasi oleh dosen pengampu mata kuliah pancasila meskipun pada dasarnya semua dosen dapat berpartisipasi dalam program ini. Program lainnya adalah Wisata Bhineka. Program ini merupakan agenda tahunan yang dapat diikuti oleh para dosen Unindra, melibatkan kunjungan ke berbagai situs bersejarah di Indonesia seperti gereja, masjid, dan klenteng untuk memperkuat nilai-nilai kebhinekaan serta toleransi antar umat beragama.

Sejatinya Divisi Hukum memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kebijakan kampus sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Namun, Julia mengungkapkan bahwa peran tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya di Unindra. 

Ia menjelaskan, idealnya setiap kebijakan atau perjanjian yang dikeluarkan rektor harus melalui kajian Divisi Hukum terlebih dahulu untuk menghindari potensi kerugian bagi institusi. Pun dalam pembuatan dan perubahan aturan statuta (pedoman dasar perguruan tinggi). Sayangnya, prosedur ini tidak pernah dilakukan, dan Julia mengaku tidak mengetahui alasan di baliknya. 

"Iya, kita enggak dilibatkan (dalam perubahan statuta)," tutur Julia saat diwawancarai di Ruang Divisi Hukum, Gedung Wisma, Kampus A, (11/02).

Di sisi lain, divisi ini berusaha untuk menciptakan pendekatan yang lebih fleksibel dalam melayani mahasiswa serta seluruh civitas akademika terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Meskipun begitu, Divisi Hukum hanya menangani konsultasi hukum bagi civitas akademika namun belum terlibat dalam pembuatan kebijakan di Unindra.

 

 

Wartawan: Mona Karina & Nasya Zahrotunida

Penulis: Mona Karina

Editor: Zahra Fadhilah