Festival Saba Kampung: Menolak 'Modernisasi yang Dipaksakan', Warga Kampung Susun Bayam Tagih Hak Hunian

Festival Saba Kampung: Menolak 'Modernisasi yang Dipaksakan', Warga Kampung Susun Bayam Tagih Hak Hunian

Sumber Gambar: Dok/LPMProgress/KaylaAdelynaChairani

LPM Progress — Sabtu (28/02), telah berlangsung Festival Saba Kampung 2026 yang digelar di pelataran Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara. Kegiatan ini diinisiasi secara kolektif oleh beberapa aliansi serta warga dari berbagai wilayah, seperti Penjaringan, Pademangan, Kalibaru, Warga Sukahaji, Perpustakaan Jalanan Bandung, ABC+ Kontrol Pekerja, Mprog Media, dan lain sebagainya.

Muhammad Furqon selaku Ketua Paguyuban Kelompok Tani Kampung Bayam Madani menjelaskan acara yang memasuki tahun kedua ini bukan sekadar ajang berkumpul warga, melainkan bentuk perlawanan terhadap modernisasi yang dinilai telah menggerus hak hidup masyarakat setempat.

"Bukan berdampak lagi, merusak tradisi, entitas, sudah sangat merusak," ujar Furqon saat ditemui di pelataran Kampung Susun Bayam, (28/2).

Furqon juga menjelaskan terdapat tiga tower yang masing-masing diisi oleh puluhan Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari Tower A (35 KK), Tower B (46 KK), dan Tower C (31 KK). Meskipun demikian, Furqon tetap mendesak pemerintah agar segera menuntaskan kesepakatan hunian yang hingga kini belum sepenuhnya rampung.

Selain itu, ia turut menyoroti kendala administratif yang dialami warga. Dalam orasinya, ia menyebut identitas kependudukan warga, seperti KTP dan KK sempat dinonaktifkan secara sepihak selama enam bulan pada tahun 2025 lalu. Namun, meskipun saat ini sudah kembali diaktifkan, menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk tekanan nyata terhadap warga di tengah perjuangan mereka, mengingat status kependudukan merupakan dasar bagi warga untuk mengakses layanan publik lainnya.

Di samping itu, pemilihan tanggal 28 Februari sebagai hari pelaksanaan festival karena bertepatan dengan momen musyawarah warga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan tim Pramono Anung, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Momentum tersebut menjadi pengingat atas kesepakatan tertulis yang pernah dibuat, tetapi belum sepenuhnya dijalankan.

"Apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pemerintah, yang dituangkan dalam pakta integritas dan surat kesepahaman, itulah yang kami kejar. Selama purna bakti Pak Pramono ini, kami harus tuntaskan," tegas Furqon saat ditemui di pelataran Kampung Susun Bayam, (28/2).

Tahun ini merupakan kali kedua warga menyelenggarakan festival tersebut. Warga berkomitmen menjadikan Festival Saba Kampung sebagai agenda tahunan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa janji hunian dan kesepakatan tertulis yang telah dibuat, tetap menjadi tuntutan utama yang harus segera diselesaikan.

 

Penulis: Adi Purnama

Editor: Fauzan Rifki Wardana